SMAN 2 Payakumbuh kembali lolos 5 besar Lomba Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Sumbar. Hal ini disampaikan Kepala SMAN 2 Payakumbuh Irma Takarina usai dikunjungi Dewan Juri Visitasi, Selasa 13 Oktober 2020 yang diwakili oleh Komisioner Komisi Informasi Tanti Endang Lestari dan tim.
Irma Takarina mengatakan PPID adalah organisasi pada suatu badan publik yang bertanggung ajwab atas keterbukaan informasi pada badan publik yang berlandaskan pada Undang Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menjelaskan bahwa penilaian berdasarkan quisioner yang telah di isi oleh badan publik dan dinilai oleh dewan juri dan visitasi ke badan publik.
“Tahun lalu Alhamdulillah kita berhasil meraih Juara 2 dan tahun ini kita targetkan serta berharap meraih Juara 1. Keuntungannya sendiri yaitu keterbukaan informasi publik memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun badan publik. Keterbukaan atau transparansi memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan peran serta mereka dalam penyelenggaraan negara, sedangkan bagi badan publik memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai good governance,” katanya.
Ia menambahkan Keterbukaan Informasi Publik memberikan manfaat antara lain seperti adanya jaminan hak bagi setiap orang untuk mengetahui rencana, program, proses, alasan pengambilan suatu kebijakan publik termasuk yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Kemudian juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
“Manfaat lainnya yaitu mendorong penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparansi, efektifitas, efisiensi, dan akuntabel. Kemudian juga mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” ujarnya didampingi Ketua Komite Sekolah Ismed Ibrahim.